Apakah Harus Lulusan Farmasi Untuk Membuka Apotek

Farmasi merupakan studi yang mempelajari tentang obat dari zat anorganik maupun organik untuk tujuan pembuatan obat. Obat merupakan senyawa atau campuran yang digunakan makhluk hidup baik dalam tubuh maupun luar tubuh untuk menyembuhkan atau meringankan penyakit.

Untuk membuka Apotek harus terdapat seorang Apoteker sebagai penanggung jawab. Jika kalian hanya memiliki modal buka usaha namun bukan seorang lulusan Farmasi maka kalian harus mencari seorang Apoteker sebagai penanggung jawab Apotek dengan menggunakan akta kerja sama.

Saat ini kefarmasian bukan pelayan obat namun berubah menjadi pelayan pasien. Maksud dari pelayan obat adalah seorang yang hanya menyalurkan obat ke masyarakat. Namun saat ini menjadi pelayan pasien artinya bahwa seorang Apoteker melayani masyarakat juga. dengan adanya Software Apotek memudahkan seorang Apoteker dalam manajemen tempat bekerjanya.

Maksud melayani masyarakat dengan memberi informasi tentang obat yang diberikan. Jadi bekerja sebagai kefarmasian yaitu pengendalian mutu sediaan farmasi, pengadaan, pengamanan, penyimpan dan mendistribusikan, pelayan obat dan pengelolaan obat. Tanggung jawab seorang Apoteker akan dimudahkan jika menggunakan Aplikasi Apotek.

Disarankan bagi kalian baik pemilik modal atau seorang Apoteker untuk menggunakan Software Apotek sebab akan memudahkan kalian dalam bisnis membuka Apotek.

Cara Mendirikan Apotek

Untuk dapat bisa membuka Apotek yang sesuai peraturan perundang-undangan. Membuka Apotek harus memiliki Surat Izin Apotek dengan bukti tertulis. Berikut cara syarat-syaratnya :

  1. Akta kerja sama antara apoteker dengan pemilik modal

Jika kalian seorang Apoteker dan ingin membuka Apotek namun bekerja sama dengan pemilik modal maka kalian harus memiliki akta kerja sama. Namun jika kalian seorang Apoteker yang memiliki modal untuk membuka Apotek maka kalian hanya menunjuk penanggung jawab Apotek.

  1. Permohonan NIB

Untuk mendapatkan izin membuka usaha agar mendapatkan Surat Izin Apotek, maka lakukan pendaftaran di OSS untuk permohonan Nomor Induk Berusaha, lalu daftar legalitas, dan Nomor Induk Berusaha ada diproses.

  1. Ketenagaan apotek

Penanggung jawab Apotek adalah seorang Apoteker. Apoteker harus memiliki Surat Izin Praktik Apoteker dan Surat Tanda Registrasi Apoteker. Surat Izin Praktik Apoteker merupakan tanda bukti bahwa Apoteker tersebut memiliki wewenang untuk melaksanakan praktik farmasi yang diberikan oleh pemerintah daerah kota atau kabupaten. Surat Tanda Registrasi Apoteker yaitu tanda bukti bagi Apoteker bahwa sudah terdaftar oleh konsil tenaga kefarmasian.

  1. Permohonan Surat Izin Apotek

Surat Izin Apotek didapatkan jika kalian memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker, Surat Izin Praktik Apoteker, daftar sarana dan prasarana, denah bangunan, dan berita acara pemeriksaan.

  1. Pemenuhan komitmen izin Apotek

Selain itu, harus memiliki komitmen izin apotek. Terdapat beberapa dokumen yang harus diisi.

  1. Permohonan izin komersial dan operasional

Setelah itu tempat usaha berhak mendapatkan surat izin komersial dan operasional. Selama 5 tahun surat ini berlangsung lalu harus diperpanjang. Izin diproses selama 6 bulan.

  1. Pemenuhan AMDAL

Harus memenuhi AMDAL untuk dapat membuka apotek.

Selain penjelasan di atas mengenai cara mendirikan apotek. Ada beberapa hal yang harus dilakukan lagi sebelum mendirikan Apotek. Salah satu hal penting saat ini adalah penggunaan Software Apotek, sebagai pengawas berbasis web dalam melakukan bisnis untuk membuka Apotek. Lalu menentukan lokasi yang strategis bisa dekat Puskesmas, Rumah Sakit, atau Praktek Dokter.

Siapkan pegawai yang diperlukan, mengurusi perizinan-perizinan, dan jika sudah mendapatkan perizinan yaitu pengadaan obat atau barang medis lainnya.

Sebelum membeli stok obat perhatikan beberapa hal penting yaitu analisis masalah kesehatan yang sering terjadi, anggaran disesuaikan dengan jenis obat yang akan dijual. Kemudian, jual obat dan barang medis lainnya dengan standar mutu tinggi dan terakhir sediakan kombinasi jika sediaan tunggal belum baik. Kesimpulannya yaitu bahwa untuk membuka apotek perlu lulusan farmasi sebagai tanggung jawab Apotek yang Anda buka sebagai tempat usaha.

Bagikan Postingan:

Facebook
Twitter
LinkedIn

Artikel Terkait

Saatnya Mulai Mencoba Upgrade Bisnis Anda Ke Level Selanjutnya

Percayakan pada kami untuk membantu dalam teknis bisnis Anda

©2023 Starfield Indonesia - All rights reserved